Sejarah LPPM
Lembaga Penelitian
dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) merupakan salah satu lembaga yang ada di IAKN
Ambon yang mempunya tugas untuk mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan
penelitian, publikasi dan pengabdian kepada masyarakat. Nama lembaga ini
sebelumnya adalah Unit Penelitan dan Pengabdian Masyarakat kemudian berganti
lagi dengan Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M). Pembentukan P3M
sesungguhnya merupakan amanat dari STATUTA STAKPN Ambon yang ditetapkan
berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 58 Tahun 2015 pasal Pasal 23 ayat
(1) : Sekolah Tinggi wajib menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat. (2) Penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman pada ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Pergantian nama P3M
menjadi LP2M ini terjadi seiring dengan peningkatan status kelembagaan dari
STAKPN menjadi IAKN Ambon. Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Agama
tersebut kemudian diganti dengan PMA No 22 TAhun 2018, bab 3 bagian kedua pasal
24 : Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pasal 24 (1) Institut wajib
menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (2)
Penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Uraian
tentang lembaga ini dijelaskan lebih rinci dalam Organisasi dan Tata Kerja (ORTAKER)
IAKN Ambon yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2018
pasal 46 – 54 tentang Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
Visi dan Misi
Visi : unggul dalam
pengembangan penelitian, publikasi dan pengabdian masyarakat berbasis
nilai-nilai ke-Indonesiaan dan kekristenan
Misi
:
1. Menyelenggarakan
penelitian dasar, terapan dan pengembangan bagi kemajuan IPTEKS dan peningkatan
martabat manusia
2. Meningkatkan
kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat bagi penguatan kapasitas, keadilan dan kesejahteraan
Fungsi dan Tugas LP2M diamanatkan dalam ORTAKER
IAKN Ambon 2018 pasal 47 dan 48
a. Tugas
: Melaksanakan,mengkoordinasikan, memantau dan menilai kegiatan penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dan/ atau kebijakan rektor.
b. Fungsi
:
1. Pelaksanaan,
penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran serta pelaporan
2. Pelaksanaan
penelitian ilmiah murni dan terapan
3. Pelaksanaan
pengabdian kepada masyarakat
4. Pelaksanaan
pemantauan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
5. Pelaksanaan
publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
6. Pelaksanaan
administrasi lembaga
Struktur
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAKN Ambon
Sampai
dengan saat ini struktur LP2M terdiri dari :
Ketua : Dr, Johanna Silvana Talupun, M.Th
Sekretaris : Dr.
Rukhama Aralaha, M.Th
Kepala Sub Bagian TU : Lunarina Lolita Salenussa, S.Th
Pelaksanaan
Penelitian
Setiap tahun, LPPM menyelenggarakan kompetisi
hibah penelitian bagi dosen di lingkungan IAKN Ambon. Penelitan yang dihibahkan
terbagi atas dua jenis yakni penelitian dosen dan penelitian kolaborasi antara
dosen dan mahasiswa. Di tahun 2019 ini, anggaran yang tersedia dari DIPA IAKN
Ambon akan membiayai 22 penelitian yang terbagi atas 11 penelitian dosen dan 11
penelitian kolaborasi dosen dan mahasiswa. Di samping hibah penelitian yang
disediakan dalam dana DIPA IAKN Ambon, para dosen juga melakukan penelitian
lainnya baik dengan menggunakan dana mandiri maupun dengan mengikuti kompetisi
hibah penelitian yang diselenggarakan oleh lembaga lainnya.
Perkembangan
Jurnal
IAKN Ambon sampai dengan saat ini memiliki 6
Jurnal ilmiah yang dipakai sebagai media publikasi karya ilmiah dosen maupun
mahasiswa. Jurnal-jurnal ini dikelola oleh pengelola masing-masing, yang
ditetapkan dengan SK Rektor IAKN Ambon. Jurnal-jurnal tersebut adalah
1.
Tangkole Putai
2.
Kenosis
3.
Mara Christy
4.
Cantata
5.
Institusio
6.
Care and Grow
Di antara keenam jurnal
tersebut, baru satu jurnal yang sudah berstatus online jurnal yaitu Jurnal Kenosis sementara kelima jurnal lainnya
sedang dalam upaya untuk online jurnal.
Pengelola Jurnal Kenosis sedang berupaya untuk melakukan akreditasi jurnalnya. Setiap
tahun, masing-masing jurnal rutin melakukan terbitan jurnalnya dengan jumlah
dua terbitan setiap tahunnya.