UPT Pengembangan Bahasa

PROFIL

UPT Pengembangan Bahasa merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkup Institut Agama Kristen Negeri Ambon yang bertugas membantu institut dalam mengimplementasikan program-program dan kegiatannya. UPT Pengembangan Bahasa sesuai dengan PMA Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAKN Ambon mempunyai tugas melaksanakan pelatihan dan pengembangan bahasa bagi sivitas akademika IAKN Ambon.


VISI

Terwujudnya cendikiawan bahasa yang dapat berkomunikasi secara baik dan benar dalam menunjang pengembangan karier.


MISI

1.  Menyelenggarakan proses belajar mengajar dalam bidang bahasa secara baik dan benar;

2.  Menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa;

3.  Memenuhi kebutuhan sivitas akademika IAKN Ambon melalui layanan bahasa.


FUNGSI DAN TUGAS

UPT Pengembangan Bahasa sebagai unit pendukung pencapaian visi dan misi IAKN Ambon, tugas pokoknya adalah sebagai pusat pelayanan bahasa yang dikelola secara profesional dalam melayani kebutuhan sivitas akademik IAKN Ambon dan melaksanakan pengembangan pembelajaran, peningkatan kemampuan serta pelayanan uji kemampuan berbahasa di bidang layanan bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, UPT Pengembangan Bahasa menyelenggarakan kegiatan dalam bentuk layanan seperti TOEFL, UKNI, dan Penerjemahan.


STRUKTUR UPT PENGEMBANGAN BAHASA

Kepala UPT Pengembangan Bahasa   : Nurlaila Tuanany, M.Pd

                                     :

KERJA SAMA