IJIN PELAKSANAAN:
Program Studi Pastoral Konseling berdiri dengan Ijin Operasional berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimas Kristen kementerian Agama RI Nomor : DJ.III/Kep/HK.00.5/654/2014 dan Terakreditasi B melalui SK BANK-PT No. 1151/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2015.
VISI, MISI DAN TUJUAN:
VISI :
Unggul dalam Pastoral Klinis berbasis kepulauan.
MISI:
1. Mengembangkan Tridharma perguruan tinggi yang berkualitas di bidang pastoral klinis yang holistik
2. Menyelenggarakan tata pamong program studi yang transparan dan akuntabel dengan mengutamakan pelayanan prima.
TUJUAN:
1. Menghasilkan konselor yang profesional dan berintegritas dalam bidang pastoral klinis
2. Pengembangan riset, publikasi ilmiah yang berkualitas tinggi serta penerapannya di bidang Pastoral Klinis
3. Terciptanya kerjasama dengan stakeholdersyang relevan, bermutu dan berkelanjutan
4. Penguatan tata pamong melalui pelayanan prima
PROFIL LULUSAN:
• Tenaga Pastoral (konselor)
• Peneliti
• Penyuluh Agama
• Pekerja Sosial
• Trainer
TENAGA PENGAJAR
J. Taihutu, M.Si J. Tuhumury, M.Si
Dr. E. Anakotta, M.Si A. Noya, M.Si
Dr. H. J. Lesilolo, M.Si C. M. Pattiruhu, M.Si
Dr. S. B. Warella, M.Pd.K Malitsa Taihutu,M.Si
L. L. Ririhena, M.Si Agnes N. Mahakena,M.Si
H. Lekatompessy, M.Si V. D. Tutupary, M,Phil
G. leasiwal, M.Si M. Ch. Laimeheriwa, M.Phil
J. Sipahelut, M.Psi, Psikolog N. Siahaya, MA
F. L. Ely, S.Pd F. Matulatuwa, M.Cs
F. S. Seitte, M.Hum