TIM Visitasi KEMENAG RI Tinjau Kesiapan Peningkatan Stasus IAKN jadi UKN Ambon

Administrator No Comments 30 Maret 2022

Ambon, 30/03/2022. Peralihan status Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon ke Universitas Kristen Negeri (UKN) masih terkendala sejumlah syarat untuk dilengkapi dan diusulkan ulang ke Kementerian Agama (Kemenag) RI, salah satunya terkait ketersediaan profesor. Sekretaris Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI, Urbanus Rahangmetan, MSi menjelaskan, memang dokumen untuk alih status dari IAKN ke UKN Ambon sudah diterima dan  dilakukan telaah oleh Kemenag. Namun ada beberapa kekurangan yang mesti diperbaiki kedepan.  "Maka kami hadir di IAKN Ambon untuk bagaimana kita berdiskusi bersama dengan tim transformasi IAKN ke UKN untuk mereka lengkapi dokumen-dokumen yang ada. Sehingga ketika kita ajukan ke MenPAN RB itu sudah tidak terlalu bermasalah," tandas Urbanus disela-sela visitasi peralihan status IAKN Ambon, Rabu (30/3).  Persyaratan kelayakan alih status itu sebutnya, bukan keinginan MenPAN tetapi  sesuai peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 20 memuat persyaratan yang harus dipenuhi masing-masing perguruan tinggi yang mau alih status baik dari Sekolah Tinggi ke Institut dan Insitut ke Universitas. "Persyaratan itu sebagian besar IAKN Ambon sudah memenuhi tapi ada beberapa yang belum. Yang belum ini, memang sangat penting, maka kami datang diskusi agar bagaimana jalan keluar untuk menyelesaikannya," tukasnya.  Sejumlah syarat yang belum dilengkapi IAKN ke UKN itu, jelas Urbanus, yakni harus ada empat (4) profesor. Tetapi baru ada dua orang, tersisa dua lagi. Juga mesti ada Lektor Kepala, Lektor, Asisten Ahli dan paling utama terkait akreditasi. Akreditasi dalam aturan itu sambungnya, harus mencapai nilai unggul (A) itu ada dua program studi (Prodi). Sementara di IAKN baru satu Prodi yang unggul, baik sekali (B) baru 7 Prodi. "Maka kami dorong ibu Rektor bersama tim dan para dosen, pegawai di IAKN Ambon untuk bagaimana mempersiapkan diri agar ketika tahun depan misalnya waktu akreditasi untuk Prodi-prodi itu, sudah kalau bisa dapat nilai unggul dan baik sekali," urai mantan Kepala Biro AUAKN IAKN Ambon. Selain itu tambahnya, penambahan fakultas juga jadi salah satu syarat yang ditentukan MenPAN untuk peralihan status dari IAKN ke UKN, dengan minimal harus empat fakultas. Sedangkan IAKN Ambon baru ada tiga fakultas."Kami minta ibu Rektor, para Warek dan tim harus pikirkan untuk permudah, maka Prodi-prodi yang ada bisa dipisahkan untuk mendirikan lagi satu fakultas sendiri. Misal, fakultas Sosial Keagamaan dengan empat Prodi, mungkin bisa dipecah dan tambah satu Prodi lagi untuk fakultas baru," akunya. Sementara itu, Rektor IAKN Ambon, Dr A.Ch Kakiay, MSi menyatakan, untuk selesaikan semua persyaratan yang masih kurang guna peralihan status dari IAKN ke UKN, butuh waktu setahun lebih harus bisa tuntas. "Kalau kita hitung, maka butuh satu sampai satu tahun lebih untuk selesaikan dari segi persyaratan. Karena hitungan kita, rasio mahasiswa itu akan mengikuti jumlah Prodi yang akan dibuka. Jadi dengan sendirinya, itu akan mengatasi masalah rasio mahasiswa," tegasnya.  Mengenai usulan SesDirjen Bimas Kristen Kemenag agar jika dibukanya Fakultas baru, beberapa Prodi dilebur, Kakiay nilai usulan itu baik. Tapi pihaknya telah hitung sekaligus mau atasi rasio dosen mahasiswa, karena Prodi yang dibuka merupakan hasil studi kelayakan.  "Untuk apa kita mau buka Prodi, tapi dia tidak terlalu banyak peminat. Hasil studi kelayakan sudah jelas. Di Prodi agama yang peminatnya tinggi itu sosiologi agama. Itu termasuk yang nanti akan dibuka," ulasnya. Ditempat sama, Ketua Tim Transformasi IAKN ke UKN, Dr Yance Rumahuru, MA menjelaskan, jumlah Prodi di S1 dan Pascasarjana di IAKN masih belum terpenuhi. Sebab S1 harus 15 Prodi. IAKN dengan kondisi excitingnya, baru 10 Prodi yakni 9 Prodi S1 dan 1 Prodi PPG. Butuh pengembangan 5 Prodi lagi.  Hasil studi kelayakan tim diakuinya memang sudah rekomendasi lima Prodi itu dan dalam proses pemenuhan persyaratan. Tim sudah bekerja menyusun borang minimal dan ajukan lima Prodi, tiga sudah diproses yakni Teknologi Pendidikan, Bahasa Inggris dan Ilmu Komunikasi. Dua dalam pengerjaan borang minimal, salah satunya Prodi Teknik Informatika."Untuk pasca sarjana, satu sudah selesai penilaian oleh asesor BAN-PT. Hasil penilaian asesor dinyatakan memenuhi. Tapi tinggal tunggu rekomendasi dan ijin Prodi keluar. Kita sementara mengkaji untuk satu Prodi tapi memang di Pasca Sarjana memang tidak mudah," bebernya. Tak hanya itu, pihaknya pun sementara menunggu usulan dua profesor dan 8 Lektor Kepala keluar SK-nya. Jika sudah ada, baru bisa diajukan Prodi baru Pascasarjana. Sebab membuka Prodi Pasca dengan S1 berbeda. Pemenuhan di Pasca butuh dua profesor dan empat Lektor Kepala jika akreditasi target baik sekali. "Untuk S2, kita sudah ada satu Prodi akreditasi unggul, butuh satu lagi sesuai syarat. Kita agendakan dua Prodi diusul yakni Magister Pendidikan Kristen dan Teologi Kristen. Kita sudah hitung itu. Tapi nanti baru bisa selesai semester genap ini dan masuk semester ganjil TA 2022/2023 baru diajukan," pungkasnya.


Komentar

Leave a Comment

KERJA SAMA