Seminar Nasional FSKK IAKN Ambon bahas tema Musik dan Perlindungan Hukum di Indonesia

Administrator No Comments 05 Oktober 2023

Ambon, 5 Oktober 2023 - Seminar Nasional Fakultas Seni Keagamaan Kristen (FSKK) IAKN Ambon dengan tema "Musik dan Perlindungan Hukum di Indonesia" dibuka secara resmi oleh Rektor IAKN Ambon, Prof. Dr. Yance Z. Rumahuru, MA. Acara ini menjadi sebuah oase bagi para akademisi dan praktisi musik berkumpul guna mengkaji isu-isu terkini yang berkaitan dengan perlindungan hukum dan hak cipta dalam dunia musik.

Seminar Nasional yang berlangsung selama dua hari, 4-5 Oktober 2023, di Auditorium IAKN Ambon, dihadiri oleh beragam peserta, termasuk seluruh pejabat di lingkungan IAKN Ambon, dosen, pegawai, mahasiswa FSKK IAKN Ambon, mahasiswa pascasarjana IAKN Ambon, para pegiat musik, pemerhati musik, serta guru-guru musik di Kota Ambon dan Maluku.

Dalam rangkaian kegiatan ini, para peserta diberikan kesempatan untuk mendengarkan pemikiran dari sejumlah pembicara ahli, termasuk Prof. Dr. M.J. Sapteno, SH, M.Hum, Drs. Agastya Rama Listua, MSM, Ph.D, dan Handry Noya, S.H., M.H.

Seminar Nasional FSKK IAKN Ambon ini bertujuan untuk meningkatkan iklim akademik dengan mempertemukan seniman-seniman akademisi dan seniman praktisi. Tujuannya adalah agar bersama-sama mereka dapat merumuskan solusi terkait isu-isu musik yang mendukung perkembangan ilmu musik di Indonesia.

Dr. Josefien Waas, M. Pd.K, yang melaporkan kegiatan ini, menjelaskan bahwa tujuan dari seminar ini adalah menghasilkan referensi dan kajian-kajian musik terkini yang dapat digunakan untuk memperkuat aktivitas berkesenian di Indonesia, khususnya di Kota Ambon. "Seminar ini bertujuan untuk memahami perlindungan hukum terhadap karya cipta, serta konsekuensi yuridis dalam hal peraturan hukum Hak Cipta yang mungkin tidak efektif dalam melindungi ciptaan," katanya.

Dr. Yance Z. Rumahuru, MA., Rektor IAKN Ambon, dalam sambutannya, menggarisbawahi dua hal penting dalam seminar ini: pemosisian hak individu atau kelompok terhadap karya cipta mereka, dan pentingnya adanya peraturan daerah yang dapat mendukung musisi di Kota Ambon. "Saya menyadari kegelisahan mahasiswa dan pengajar tentang dua hal ini. Kesadaran akan pemosisian hak dari setiap individu atau kelompok terhadap karyanya adalah hal yang krusial. Demikian pula, pentingnya peraturan daerah yang mengakomodir dan memberikan ruang bagi musisi agar mereka dapat eksis," tegasnya.

Rektor juga menekankan bahwa seminar ini menggarisbawahi peran FSKK IAKN Ambon dalam memahami musik tidak hanya dalam konteks konvensional, tetapi juga dalam konteks kebutuhan musik di ranah publik. Ia berharap bahwa melalui kegiatan ini, semua peserta dapat mendapatkan pencerahan terkait hak mereka sebagai musisi, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi industri musik di Kota Ambon.


Komentar

Leave a Comment

KERJA SAMA