Rektor IAKN Ambon membuka dengan resmi DIKLAT LATSAR bagi CPNS Golongan III dilingkungan Kementerian Agama RI Wilayah Maluku dan Maluku Utara

Administrator No Comments 14 Augustus 2019

Hari ini 14 Agustus 2019 bertempat di Balai Diklat Keagamaan Ambon, Rektor IAKN Ambon Dr. Agusthina Ch. Kakiay, M.Si membuka dengan resmi DIKLAT LATSAR bagi CPNS Golongan III dilingkungan Kementerian Agama RI Wilayah Maluku dan Maluku Utara, yang dihadiri oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Ambon, Ketua Panitia LATSAR 2019, yang mewakili KANWIL Agama Maluku, yang Mewakili IAIN Ambon, Pejabat stuktural dan staf Balai Diklat Keagamaan Ambon dan Peserta DIKLAT LATSAR Gelombang I.

DIKLAT LATSAR ini akan dilaksanakan dalam tiga gelombang dengan tujuh angkatan dengan total peserta 219 orang, dan pada gelombang pertama ini terdiri dari tiga angkatan dengan jumlah perserta 126 orang.

Rektor IAKN Ambon dalam arahan dalam membuka kegiatan ini menegaskan bahwa DIKLAT LATSAR (Latihan Dasar) bagi CPNS adalah syarat untuk CPNS menjadi PNS dan LATSAR yang dilaksanakan saat ini mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengamanatkan Instansi Pemerintah untuk wajib  memberikan pendidikan dan pelatihan terintegrasi bagi CPNS, selama satu tahun masa percobaan, dan Tujuan dari pelatihan terintegrasi ini adalah untuk membangun integrasi moral, Kejujuran, Semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang, maka dengan demikian UU ASN Mengedepankan penguatan nilia-nilai dan pembangunan karakter dalam mencetak PNS, sehingga sekarang tidak mudah untuk CPNS menjadi PNS, dan berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 25 Tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan LATSAR CPNS, bahwa LATSAR ini hanya dilaksanakan SATU KALI bagi CPNS, jadi ketika tidak lulus dalam LATSAR ini, maka dengan sendirinya CPNS tidak bisa menjadi PNS.

Lebih lanjut Kakiay menyampaikan bahwa ada tanggungjawab besar dipundak Bpk/Ibu sebagai calon PNS Kementerian Agama RI yang mana Kementerian Agama Terus mengupayakan MODERASI AGAMA yang menjadi elemen penting dalam membangun bangsa, ada banyak hal terkait dengan MODERASI AGAMA dan bagi CPNS dan PNS dilingkungan Kementerian Agama diharapkan dapat menjadi Agen atau Aktor dalam melaksanakan MODERASI AGAMA termasuk bagaimana perilaku kita untuk mendukung MODERASI AGAMA dan ini sudah dimulai di banyak tempat termasuk kami di IAKN Ambon, yang mana di tahun ini IAKN Ambon Menerima Empat Orang Dosen dan Satu orang pegawai Beragama ISLAM dan Satu Orang Dosen Beragama Katolik, dan bagi IAKN Ambon HARMONI DALAM PERBEDAAN bukan lagi menjadi SLOGAN, karena Kementeria Agama dan semua SATKER yang ada didalamnya harus menjadi wilayah terdepan dalam menunjukan kepada BANGSA ini tentang bagaimana mewujudkan HARMONI DALAM PERBEDAAN.


Komentar

Leave a Comment

KERJA SAMA