Hari ini 14 Agustus 2019
bertempat di Balai Diklat Keagamaan Ambon, Rektor IAKN Ambon Dr. Agusthina Ch.
Kakiay, M.Si membuka dengan resmi DIKLAT LATSAR bagi CPNS Golongan III dilingkungan
Kementerian Agama RI Wilayah Maluku dan Maluku Utara, yang dihadiri oleh Kepala
Balai Diklat Keagamaan Ambon, Ketua Panitia LATSAR 2019, yang mewakili KANWIL
Agama Maluku, yang Mewakili IAIN Ambon, Pejabat stuktural dan staf Balai Diklat
Keagamaan Ambon dan Peserta DIKLAT LATSAR Gelombang I.
DIKLAT LATSAR ini akan
dilaksanakan dalam tiga gelombang dengan tujuh angkatan dengan total peserta
219 orang, dan pada gelombang pertama ini terdiri dari tiga angkatan dengan
jumlah perserta 126 orang.
Rektor IAKN Ambon dalam
arahan dalam membuka kegiatan ini menegaskan bahwa DIKLAT LATSAR (Latihan
Dasar) bagi CPNS adalah syarat untuk CPNS menjadi PNS dan LATSAR yang dilaksanakan
saat ini mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengamanatkan
Instansi Pemerintah untuk wajib
memberikan pendidikan dan pelatihan terintegrasi bagi CPNS, selama satu
tahun masa percobaan, dan Tujuan dari pelatihan terintegrasi ini adalah untuk
membangun integrasi moral, Kejujuran, Semangat dan motivasi nasionalisme dan
kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab dan
memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang, maka dengan demikian UU ASN
Mengedepankan penguatan nilia-nilai dan pembangunan karakter dalam mencetak
PNS, sehingga sekarang tidak mudah untuk CPNS menjadi PNS, dan berdasarkan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 25 Tahun 2017 tentang pedoman
penyelenggaraan LATSAR CPNS, bahwa LATSAR ini hanya dilaksanakan SATU KALI bagi
CPNS, jadi ketika tidak lulus dalam LATSAR ini, maka dengan sendirinya CPNS
tidak bisa menjadi PNS.
Lebih lanjut Kakiay menyampaikan bahwa ada tanggungjawab besar dipundak Bpk/Ibu sebagai calon PNS Kementerian Agama RI yang mana Kementerian Agama Terus mengupayakan MODERASI AGAMA yang menjadi elemen penting dalam membangun bangsa, ada banyak hal terkait dengan MODERASI AGAMA dan bagi CPNS dan PNS dilingkungan Kementerian Agama diharapkan dapat menjadi Agen atau Aktor dalam melaksanakan MODERASI AGAMA termasuk bagaimana perilaku kita untuk mendukung MODERASI AGAMA dan ini sudah dimulai di banyak tempat termasuk kami di IAKN Ambon, yang mana di tahun ini IAKN Ambon Menerima Empat Orang Dosen dan Satu orang pegawai Beragama ISLAM dan Satu Orang Dosen Beragama Katolik, dan bagi IAKN Ambon HARMONI DALAM PERBEDAAN bukan lagi menjadi SLOGAN, karena Kementeria Agama dan semua SATKER yang ada didalamnya harus menjadi wilayah terdepan dalam menunjukan kepada BANGSA ini tentang bagaimana mewujudkan HARMONI DALAM PERBEDAAN.
Related
-
YUDISUM SARJANA STAKPN 2017 23 Oktober 2018
-
SEMINAR REVITALISASI KEBANGSAAN 23 Oktober 2018
-
WORKSHOP MUSIK VINCULOS FOR INDONESIA 2018 BERSAMA IAKN AMBON 23 Oktober 2018
-
Pelantikan Pejabat IAKN Ambon 23 Oktober 2018
Komentar
Leave a Comment
KERJA SAMA
IAKN AMBON © 2021. All Right Reserved.