Rektor IAKN Ambon Buka Acara Advokasi Kebijakan Pengarusutamahan Moderasi Beragama

Administrator No Comments 25 September 2023

Ambon, 25 September 2023 - Rektor IAKN Ambon, Prof. Dr. Yance Z. Rumahuru, MA., membuka acara Advokasi Kebijakan dalam rangka pengarusutamahan moderasi beragama. Acara yang diselenggarakan oleh Pengurus Rumah Moderasi Beragama IAKN Ambon ini berlangsung di Hotel Marina pada tanggal 25-26 September 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat di lingkungan IAKN Ambon, perwakilan Rektor IAIN Ambon, KOMNAS HAM Provinsi Maluku, Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, perwakilan kantor Kementerian Agama Wilayah Maluku, perwakilan organisasi kepemudaan, penyuluh agama Kota Ambon, ketua FKUB Provinsi Maluku, serta dihadiri oleh Dr. Jemmy Pieters, SH. MH dan Dr. Saprilah, S.Ag., M.

Penguatan moderasi beragama telah menjadi fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dengan Kementerian Agama sebagai leading sector dalam implementasi MB di Indonesia. Namun, dalam kenyataannya, sikap moderat dalam beragama belum menjadi kesadaran bersama, yang dijadikan dasar untuk membangun relasi sosial keagamaan yang lebih erat dan produktif. Hal ini relevan baik untuk tujuan keagamaan maupun tujuan kebangsaan yang lebih luas.

Juni Wando Purba, M.Pd.K, ketua panitia kegiatan, menyampaikan bahwa masih terdapat keterbatasan dalam narasi ajaran agama untuk memahami dan mendefinisikan konsep moderasi secara komprehensif dan dapat diterima oleh semua pihak. Selain itu, perbedaan terminologi juga menjadi kendala dalam mempromosikan semangat moderasi di antara umat beragama. Oleh karena itu, diperlukan advokasi kebijakan yang tepat terkait dengan moderasi beragama.

Purba menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menghasilkan dokumen kebijakan yang dapat menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam penyelesaian kasus keberagaman di Maluku.

Rektor IAKN Ambon, Prof. Dr. Yance Z. Rumahuru, MA., dalam sambutannya, menyatakan bahwa IAKN Ambon telah melakukan penelitian kolaboratif dengan GPM di tiga wilayah di Provinsi Maluku, serta meninjau sejumlah penelitian di Indonesia terkait pengelolaan keragaman dan kerukunan antar umat beragama. Oleh karena itu, dalam konteks perguruan tinggi, pembahasan mengenai moderasi beragama menjadi sangat penting.

"Dalam konteks mikro di Maluku, kita masih memiliki sejumlah isu yang perlu kami diskusikan bersama untuk memberikan rekomendasi kepada berbagai pihak agar dapat menjadi perhatian bersama," ungkap Rektor.

Menurut Rektor, diperlukan sebuah kebijakan yang dapat menjadi rujukan bagi komunitas agama, perguruan tinggi, dan pemerintah. Beliau berharap bahwa materi yang disampaikan oleh fasilitator dapat memberikan stimulus untuk mendorong diskusi bersama tentang bagaimana mengimplementasikan moderasi beragama dengan nyata di Maluku.

Acara Advokasi Kebijakan Pengarusutamahan Moderasi Beragama ini diharapkan akan menjadi langkah awal dalam mempromosikan sikap moderasi dan kerukunan beragama di wilayah ini, yang pada gilirannya akan mendukung perkembangan sosial dan kebangsaan yang lebih baik.


Komentar

Leave a Comment

KERJA SAMA