Penandatanganan MoU IAKN Ambon dan OMBUDSMAN RI Yang Dilanjutkan Dengan Kuliah Umum

Administrator No Comments 05 Oktober 2021

Hari ini 05/10/2021 IAKN Ambon melaksanakan Penandatanganan MoU antara IAKN Ambon dengan OMBUDSMAN RI, dan kemudian diklanjutkan dengan Kuliah Umum baik secara Luring maupun secara daring dengan menggunakan media Zoom Meeting.

Tema yang di angkat dalam kuliah umun ini adalah BUDAYA PELAYANAN PUBLIK ERA 4.0, yang disampaikan oleh Dr. Johanes Widijantoro, SH MH, yang merupakan Anggota OMBUDSMAN RI.

 

Rektor IAKN Ambon Dr. Agusthina Ch. Kakiay, M.Si dalam sambutan selamat datangnya Kepada Pewakilan OMBUDSMAN RI dan Kepala Perwakilan OMBUDSMAN Maluku dan Kepada peserta kuliah umum yang diikuti oleh Para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK IAKN, para pejabat baik struktural dan fungsinal, Para dosen, tenaga kependidikan dan Mahasiswa IAKN Ambon, Rektor menyampaikan IAKN sangat bersyukur dan menyambut baik, kerjasama yang digagas Antara IAKN dan OMBUDSNAN RI dalam rangka mengimplementasi tri dharma perguruan tinggi dan tentunya akan mendorong kualitas pelayanan publik.

Rektor menegaskan, Dalam nota kerja sama ini nantinya ada beberapa ruang lingkup yang menjadi area untuk kerja sama, Yang pertama pencegahan Maladministrasi terutama terkait dengan pelayanan publik, kedua  bagaimana penyelesaian laporan masyarakat, dan ketiga pertukaran data dan informasi tetapi juga pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi. Kami sebagai Institut Agama Kristen negeri ambon menilai kerjasama ini sangat penting karena kita melaksanakan pelayanan publik dibidang pendidikan, kita berhadapan baik mahasiswa tetapi juga masyarakat sekitarnya seperti orang tua dan lainnya. Jadi ada tanggung jawab kita  terhadap publik, dan karena itu penting sekali kerja sama ini dilakukan.

Kerja sama ini juga akan membantu untuk mendorong proses Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di IAKN Ambon, karena IAKN Ambon menjadi salah satu SATKER yang dirujuk oleh Kementerian Agama RI dalam agenda untuk reformasi birokrasi dan menuju wilayah bebas korupsi, Jadi kerjasama ini “penting” Karena sebagai mana kita ketahui, bahwa tugas-tugas OMBUDSMAN terutama melundungi masyarakat terkait penyalagunaan wewenang, pelangaran HAM dan keputusan yang tidak adil dari pelaksana pelayanan publik. “Ungkap Rektor

Sebagai Pimpinan, kami juga mengucapkan banyak sekali terima kasih untuk pimpinan OMBUDSMAN daerah Maluku yang secara aktif memprakasai kerja sama ini, dan secara aktif berdiskusi sehingga momen kali ini dapat di laksanakan, Kami juga mengucapkan banyak terimakasih untuk Bapak Yohandes Widiyantoro, yang sudah datang dan membantu merealisasikan kerjasama ini , tetapi juga bersedia untuk memberikan  kuliah, pencerahan  kepada kita sekalian dalam kuliah umum tentang pelayanan public di era 4.0

Paling terakhir rektor menyampaikan, IAKN Ambon dalam proses untuk berupaya melaksanakan pelayanan publik secara digital sehingga semakin menutup ruang  perjumpaan yang mungkin saja bisa terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Karena itu kuliah umum ini akan membantu kita semua untuk lebih kreatif memikirkan pelayanan publik kita, meningkatkan kualitasnya, taat atau patuh pada prosedur yang telah di tetapkan sehingga kita bisa melaksanakan pelayanan public sebaik-baiknya.


Komentar

Leave a Comment

KERJA SAMA