Pembukaan PKM Moderasi beragama IAKN Ambon berbasis cinta dengan pendekatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya

Administrator No Comments 12 September 2025

Ohoidertawun, 12 September 2025 — Desa Ohoidertawun, Kabupaten Maluku Tenggara, berhasil menjadi desa percontohan penatalaksanaan keragaman pertama di Indonesia. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Berbasis Cinta dan Kerukunan yang dilaksanakan oleh Institut Agama Kristen Negeri Ambon bekerja sama dengan Tim Rumah Moderasi Beragama IAKN Ambon, Tim Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB), dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara berlangsung selama tiga hari sejak 12 hingga 14 September 2025.



IAKN Ambon telah menetapkan Ohoidertawun sebagai Desa Binaan Moderasi Beragama selama tiga tahun terakhir. Dalam sambutannya, Rektor IAKN Ambon, Prof. Dr. Yance Z. Rumahuru, MA, menyampaikan bahwa evaluasi yang dilakukan menunjukkan perubahan signifikan dalam penguatan pembauran antar komunitas dan kerja sama antar umat beragama di desa ini.

“Kurikulum Berbasis Cinta dengan pendekatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang kami terapkan di Ohoidertawun telah menjadi contoh pengelolaan keragaman yang berhasil, tidak hanya di Maluku tetapi juga di tingkat nasional,” ujar rektor

Ketua Tim PKM Moderasi Beragama IAKN Ambon, Vabio Lekahena, M.Pd.K., menjelaskan bahwa Ohoidertawun dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan memenuhi standar sebagai salah satu desa moderasi beragama yang telah dibina oleh IAKN Ambon selama 3 tahun. Lekahena menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan PKM di desa ini meliputi sosialisasi, kunjungan rumah ibadah, penanaman pohon, camp moderasi, dan pentas budaya yang melibatkan seluruh masyarakat Ohoidertawun.

Kegiatan tahun ini mengangkat tema “Merajut Kerukunan dengan Cinta Menuju Harmoni” sebagai implementasi Kurikulum Berbasis Cinta yang diluncurkan oleh Kementerian Agama RI. Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, secara resmi membuka kegiatan ini dan menyampaikan nilai-nilai penting adat sebagai pemersatu masyarakat Kei.

“Adat mempersatukan orang Kei. Agama boleh membedakan kita, tapi hakekatnya kita satu dalam darah yang mengalir. Konflik harus diselesaikan bersama, tidak sendiri-sendiri,” ujar Tamher.

beliau menambahkan bahwa Maluku Tenggara berpijak pada tiga batu tunggku: adat, pemerintah, dan agama yang berfungsi sebagai fondasi moderasi beragama.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., memberikan apresiasi atas konsistensi IAKN Ambon dalam menjalankan kegiatan moderasi beragama di Maluku. Ia berharap sinergi antara Kementerian Agama, IAKN Ambon, dan masyarakat dapat terus menguatkan nilai kerukunan dan cinta damai sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.


Komentar

Leave a Comment

KERJA SAMA