Ohoidertawun, 12 September 2025 — Desa Ohoidertawun, Kabupaten Maluku Tenggara, berhasil menjadi desa percontohan penatalaksanaan keragaman pertama di Indonesia. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Berbasis Cinta dan Kerukunan yang dilaksanakan oleh Institut Agama Kristen Negeri Ambon bekerja sama dengan Tim Rumah Moderasi Beragama IAKN Ambon, Tim Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB), dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara berlangsung selama tiga hari sejak 12 hingga 14 September 2025.
IAKN Ambon telah menetapkan Ohoidertawun sebagai Desa Binaan
Moderasi Beragama selama tiga tahun terakhir. Dalam sambutannya, Rektor IAKN
Ambon, Prof. Dr. Yance Z. Rumahuru, MA, menyampaikan bahwa evaluasi yang
dilakukan menunjukkan perubahan signifikan dalam penguatan pembauran antar
komunitas dan kerja sama antar umat beragama di desa ini.
“Kurikulum Berbasis Cinta dengan pendekatan Literasi
Keagamaan Lintas Budaya yang kami terapkan di Ohoidertawun telah menjadi contoh
pengelolaan keragaman yang berhasil, tidak hanya di Maluku tetapi juga di
tingkat nasional,” ujar rektor
Ketua Tim PKM Moderasi Beragama IAKN Ambon, Vabio Lekahena,
M.Pd.K., menjelaskan bahwa Ohoidertawun dipilih berdasarkan kriteria yang telah
ditentukan dan memenuhi standar sebagai salah satu desa moderasi beragama yang
telah dibina oleh IAKN Ambon selama 3 tahun. Lekahena menyampaikan bahwa
rangkaian kegiatan PKM di desa ini meliputi sosialisasi, kunjungan rumah
ibadah, penanaman pohon, camp moderasi, dan pentas budaya yang melibatkan
seluruh masyarakat Ohoidertawun.
Kegiatan tahun ini mengangkat tema “Merajut Kerukunan dengan
Cinta Menuju Harmoni” sebagai implementasi Kurikulum Berbasis Cinta yang
diluncurkan oleh Kementerian Agama RI. Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher
Hanubun, secara resmi membuka kegiatan ini dan menyampaikan nilai-nilai penting
adat sebagai pemersatu masyarakat Kei.
“Adat mempersatukan orang Kei. Agama boleh membedakan kita,
tapi hakekatnya kita satu dalam darah yang mengalir. Konflik harus diselesaikan
bersama, tidak sendiri-sendiri,” ujar Tamher.
beliau menambahkan bahwa Maluku Tenggara berpijak pada tiga
batu tunggku: adat, pemerintah, dan agama yang berfungsi sebagai fondasi
moderasi beragama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., memberikan apresiasi atas konsistensi IAKN Ambon dalam menjalankan kegiatan moderasi beragama di Maluku. Ia berharap sinergi antara Kementerian Agama, IAKN Ambon, dan masyarakat dapat terus menguatkan nilai kerukunan dan cinta damai sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Related
-
YUDISUM SARJANA STAKPN 2017 23 Oktober 2018
-
SEMINAR REVITALISASI KEBANGSAAN 23 Oktober 2018
-
WORKSHOP MUSIK VINCULOS FOR INDONESIA 2018 BERSAMA IAKN AMBON 23 Oktober 2018
-
-
-
Pelantikan Pejabat IAKN Ambon 23 Oktober 2018