Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia, maka salah satu yang penting dari bagaimana menjalankan peraturan ini adalah UJI KEMAHIRAN BERBAHASA INDONESIA (UKBI), dan hari IAKN Ambon melakukan kegiatan UJI KEMAHIRAN BERBAHASA INIDONESIA (UKBI) yang akan berlangsung selama dua hari yang mana pada hari pertama dilaksanakn dalam bentuk sosialisasi dan simulasi UKBI dan hari kedua dilakukan TES UKBI yang hasilnya akan dinilai langsung olek TIM dari Kantor Bahasa Provinsi Maluku.
Sesuai laporan ketua panitia Ilona Salhuteru, M.Pd kegiatan ini bertujuan untuk :
1.Mengetahui pemahaman mahasiswa dan dosen tentang keberadaan UKBIÂ
2.Meningkatkan keaktifan mahasiswa dan dosen dalam berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
3.Mempersiapkan mahasiswa dalam penulisan ilmiah yang sesuai dengan kaidah dan tata Bahasa Indonesia.
4.Mempersiapan dosen untuk cakap berbahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai salah satu syarat menjadi seorang pemimpin.
Dalam arahan dan sekaligus membuka kegiatan ini, Rektor IAKN Ambon yang diwakili oleh Wakil Rektor I, Dr.Y.Z.Rumahuru, MA mengharapkan supaya semua peaserta dapat mengikuti kegiakan ini dengan baik, sehingga kita semua dapat benar-benar menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Dalan kegiatan ini juga Kepala Kantor Baha Provinsi Maluku Dr.Asrif, M.Hum menyerahkan cenderamata kepada IAKN Ambon Berupa satu paket buku tentang Maluku dan plakat.
Related
-
YUDISUM SARJANA STAKPN 2017 23 Oktober 2018
-
SEMINAR REVITALISASI KEBANGSAAN 23 Oktober 2018
-
WORKSHOP MUSIK VINCULOS FOR INDONESIA 2018 BERSAMA IAKN AMBON 23 Oktober 2018
-
-
-
Pelantikan Pejabat IAKN Ambon 23 Oktober 2018