
Ambon, 3 September 2025 – Sebagai wujud nyata komitmen peningkatan kualitas pendidikan, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon menandatangani sejumlah nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Yayasan Gasira Maluku. Penandatanganan dilakukan secara resmi antara Rektor Prof. Dr. Yance Z. Rumahuru, M.A. dan Ketua Yayasan Gasira Maluku.
Selain MoU antara IAKN Ambon dan Yayasan Gasira Maluku, juga ditandatangani MoA – Memorandum of Agreement – oleh Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan (FISK) dengan Yayasan Gasira yang ditandatangani oleh Dekan FISK, Ibu Febby Nancy Patty, D.Th., serta MoA antara Program Studi Agama & Budaya dengan yayasan tersebut yang ditandatangani oleh Ketua Prodi, Ibu Marlin Christina Laimeheriwa, M.Phil.
Usai penandatanganan dokumen kerja sama, Rektor IAKN Ambon menyerahkan plakat penghargaan kepada Ketua Yayasan Gasira Maluku sebagai simbol apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan materi oleh tiga narasumber yang mewakili lembaga mitra tempat magang mahasiswa, yaitu Yayasan Gasira Maluku, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX, dan Koran Ambon Ekspres.
Sebanyak 15 mahasiswa Program Studi Agama & Budaya akan menjalani magang di ketiga lokasi tersebut. Dalam sambutannya, Prof. Rumahuru berharap pengalaman magang ini dapat melatih keterampilan sosial, kemampuan analisis, serta memperluas jejaring mahasiswa. “Magang ini adalah langkah penting untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi tenaga profesional yang handal di bidang sosial, budaya, maupun konsultasi,†ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam membangun kapasitas mahasiswa sekaligus mempererat hubungan antara dunia pendidikan dan lembaga-lembaga strategis di Maluku.