Hari ini 30/12/2021 bertempat diruang
Auditorium IAKN Ambon,
Rektor IAKN Ambon Dr. Agusthina Ch.
Kakiay, M.Si melantik Enam orang PEJABAT ADMINISTRASI (JA) KEDALAM JABATAN FUNGSIONAL (JF).
Mereka yang dilanktik adalah :
1. Novistianus Salenussa, M.Si
Analis SDM Aparatur Ahli Madya pada
Subbag Umum dan Kepegawaian Biro AUAK IAKN Ambon
2. Syeane Lawalata, SE
Pranata Humas Ahli Muda pada Subbag Kerjasama Kelembagaan, dan hubungan masyarakat Biro AUAK IAKN Ambon
3. Astrid G Sanaky, M.Si
Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli
Muda pada Subbag Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Ilmu Pendidikan
Kristen
4. Willem Souisa, S.Th
Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli
Muda pada Subbag Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Seni Keagamaan
Kristen
5. Weynanda E Mahulette, SE
Diangkat sebagai Arsiparis Ahli Muda
pada Subbag Administrasi Kemahasiswaan Biro AUAK IAKN Ambon
6. Welmitje Tupalessy, M.Pd.K
Diangkat sebagai Pengembang Teknologi
Pembelajaran Ahli Muda pada Subbag Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Ilmu
Sosial Keagaaman Kristen
Dan Bertindak sebagai Saksi dalam pelantikan JF ini adalah Wakil Rektor II Weldemina Y. Tiwery, D.Th, M.Hum Dan Analis Kepegawaian Ahli Muda, Alfonsina Pelasula, M.Kom Dengan Rohaniawan, Pdt. Dr. Sipora B. Warella, M.Pd.K
Turut hadir
dalam acara pelantikan ini, Wakil Rektor I Dr. Yance Z. Rumahuru, MA, Para
Dekan, Direktur Pascasarjana, Dan Para Pejabat Struktural dan Fungsional
Dilingkungan IAKN Ambon.
Â
Dalam arahannya
dalam pelantikan JF ini, Rektor IAKN Ambon menyampaikan Selamat untuk Bapak/Ibu yang telah disetarakan
dalam jabatan Fungsional, dan ini adalah kado
tahun baru bagi Bapak/Ibu secara khusus dan IAKN Ambon secara umum,
Kakiay kemudian menegaskan, bahwa sesudah pelantikan ini ada tanggung jawab yang besar yang diberikan kepada bapak ibu, melalui penyetaraan ini, dan kalau kita baca Permenpan 17 tahun 2020, sebenarnya kebijakan ini dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis jadi kalau birokrasi kita masih sama dengan yang kemarin, itu berarti kita masih seperti jabatan struktural saja bukan jabatan fungsional, karena itu mekanisme kerja kita mesti lebih dinamis, harus berubah dan lebih Fleksibel, sehingga memudahkan tugas-tugas kita dilaksanakan dengan lebih baik lagi, artinya kita tidak terkungkung ke dalam jabatan struktural yang pada akhirnya dapat menghambat pekerjaan-pekerjaan kita, penyetaraan ini berbasis kinerja, karena itu Bapak/Ibu dituntut untuk mengumpul angka kredit dengan bekerja dan menghasilkan karya, maka hal ini memacu Bapak/Ibu untuk bekerja lebih baik dan lebih dinamis sehingga tidak ada lagi kendala yang ditemui dalan melaksanakan tugas, “Ujar Kakiay
Related
-
YUDISUM SARJANA STAKPN 2017 23 Oktober 2018
-
SEMINAR REVITALISASI KEBANGSAAN 23 Oktober 2018
-
WORKSHOP MUSIK VINCULOS FOR INDONESIA 2018 BERSAMA IAKN AMBON 23 Oktober 2018
-
Pelantikan Pejabat IAKN Ambon 23 Oktober 2018
Komentar
Leave a Comment
KERJA SAMA
IAKN AMBON © 2021. All Right Reserved.