[INFORMASI] Pengumuman Penjaringan Bakal Calon Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Direktur, Wakil Direktur, Ketua Program Studi, Ketua Lembaga, Kepala UPT dan Kepala SPI IAKN Ambon Periode 2026 - 2030 - 22 May 2026 00:00 [PENTING] Pengumuman Peniaringan Bakal Calon Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, DireKur, Wakil Direktur, Ketua Program Studi, Ketua Lembaga dan Kepala UPT IAKN Ambon Periode 2026 - 2030 - 21 May 2026 00:00 [INFORMASI] Rencana Strategis (RESTRA) Institut Agama Kristen Negeri Ambon tahun 2025 - 2029 - 09 Mar 2026 00:00
Beranda / Berita / Perkuat Kampus Aman, Satgas PPKPT IAKN Ambon Perdalam Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Korban
Umum 28 July 2026 16 dilihat

Perkuat Kampus Aman, Satgas PPKPT IAKN Ambon Perdalam Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Korban

Perkuat Kampus Aman, Satgas PPKPT IAKN Ambon Perdalam Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Korban

AMBON – Mewujudkan kampus yang aman tidak cukup hanya dengan membentuk satuan tugas. Dibutuhkan kapasitas, pemahaman, dan mekanisme penanganan yang mampu menjamin setiap korban memperoleh perlindungan yang adil dan bermartabat. Kesadaran itulah yang mendorong Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas yang diselenggarakan Yayasan IPAS Indonesia melalui Program ARUMBAE.

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, 22–24 Juli 2026, di Swiss-Belhotel Ambon itu menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. Kegiatan tersebut mempertemukan delegasi Satgas PPKPT dari tujuh perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Ambon untuk memperkuat kompetensi dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang lebih efektif.

IAKN Ambon mengutus Ketua Satgas PPKPT Hilqya Latupapua, S.H., M.H., bersama dua anggota satgas, Dr. Genoveva Leasiwal, M.Si., dan Rudolf Iyarmassa. Selama pelatihan, para peserta tidak hanya mempelajari substansi regulasi terbaru, tetapi juga berlatih menangani berbagai simulasi kasus yang menggambarkan situasi nyata di lingkungan perguruan tinggi.I2vpCNRHwCz3IUDFnEB8vyaHtk5MXE83NiHcAdoi.jpg

"Pelatihan ini memberikan dorongan kapasitas yang sangat berharga bagi Satgas PPKPT IAKN Ambon. Kami tidak hanya memperdalam pemahaman regulasi, tetapi juga dibekali keterampilan teknis manajemen kasus dan wawancara investigatif dengan pendekatan yang berpusat pada korban. Ini menjadi modal utama kami dalam membangun tata kelola kampus yang aman, akuntabel, dan bermartabat," kata Ketua Satgas PPKPT IAKN Ambon, Hilqya Latupapua.

Menurut Hilqya, tantangan penanganan kasus kekerasan di perguruan tinggi tidak hanya terletak pada proses penegakan aturan, tetapi juga pada kemampuan memastikan korban memperoleh rasa aman sejak proses pelaporan hingga pemulihan. Karena itu, pendekatan yang berpihak kepada korban menjadi fondasi utama dalam setiap tahapan penanganan.

Selama pelatihan, peserta mengikuti diskusi kelompok, studi kasus, simulasi investigasi, hingga penyusunan rencana aksi yang dapat diterapkan di masing-masing perguruan tinggi. Pendekatan pembelajaran dirancang secara partisipatif agar peserta mampu mengidentifikasi persoalan, mengambil keputusan secara tepat, serta membangun koordinasi lintas lembaga.CUvOPTvlcolJ5C93t3twB5YA73LQWnSvFfb9cVrE.jpg

Materi yang diberikan menitikberatkan pada penerapan victim-centered approach, yakni pendekatan yang mengutamakan keselamatan, hak, kerahasiaan, dan proses pemulihan korban tanpa stigma maupun praktik victim blaming. Selain itu, peserta memperkuat kemampuan dalam manajemen kasus, mulai dari penerimaan pengaduan, asesmen awal, wawancara investigatif yang empatik, pendampingan korban, hingga penyusunan rekomendasi tindak lanjut.

Aspek lain yang menjadi perhatian ialah penguatan jejaring layanan. Melalui pelatihan ini, Satgas PPKPT dari berbagai perguruan tinggi didorong membangun kolaborasi dengan lembaga layanan medis, psikologis, bantuan hukum, serta layanan sosial di Provinsi Maluku. Jejaring tersebut dinilai penting agar korban memperoleh layanan yang komprehensif sesuai kebutuhan.

Bagi IAKN Ambon, peningkatan kapasitas Satgas PPKPT menjadi bagian dari komitmen institusi untuk menghadirkan ruang akademik yang aman, inklusif, dan menghormati martabat setiap warga kampus. Penguatan kompetensi sumber daya manusia diharapkan tidak berhenti pada pelatihan, tetapi diterjemahkan menjadi sistem kerja yang responsif, akuntabel, dan mampu mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.LqHnwMivaSzr7BHIOX5GIlbQ3u916dX01vc71PUN.jpg

Melalui langkah tersebut, IAKN Ambon menegaskan bahwa kampus bukan hanya tempat mentransfer ilmu pengetahuan, melainkan juga ruang yang menjamin setiap sivitas akademika dapat belajar, bekerja, dan berinteraksi dalam suasana yang aman, setara, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.