[INFORMASI] Pengumuman Penjaringan Bakal Calon Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Direktur, Wakil Direktur, Ketua Program Studi, Ketua Lembaga, Kepala UPT dan Kepala SPI IAKN Ambon Periode 2026 - 2030 - 22 May 2026 00:00 [PENTING] Pengumuman Peniaringan Bakal Calon Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, DireKur, Wakil Direktur, Ketua Program Studi, Ketua Lembaga dan Kepala UPT IAKN Ambon Periode 2026 - 2030 - 21 May 2026 00:00 [INFORMASI] Rencana Strategis (RESTRA) Institut Agama Kristen Negeri Ambon tahun 2025 - 2029 - 09 Mar 2026 00:00
Beranda / Berita / IAKN Ambon Raih Dua Penghargaan Digitalisasi Pembayaran dari Kemenkeu, Rektor Hadiri Stakeholder Day KPPN Ambon
Umum 09 June 2026 44 dilihat

IAKN Ambon Raih Dua Penghargaan Digitalisasi Pembayaran dari Kemenkeu, Rektor Hadiri Stakeholder Day KPPN Ambon

IAKN Ambon Raih Dua Penghargaan Digitalisasi Pembayaran dari Kemenkeu, Rektor Hadiri Stakeholder Day KPPN Ambon

Ambon, 9 Juni 2026 – Institut Agama Kristen Negeri Ambon kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan dan transformasi digital. IAKN Ambon berhasil meraih Peringkat II Satuan Kerja (Satker) dengan Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Bank Mandiri Terbesar Triwulan I Tahun 2026 serta Peringkat II Satker dengan Transaksi Cash Management System (CMS) Bank Mandiri Terbanyak Triwulan I Tahun 2026.

ZaE1UNxlqbAIyyQBWwcbK9dvDIT9mi5vTkYXoy23.jpg

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku dalam rangkaian kegiatan Stakeholder Day: Executive Meeting Pelaksanaan Anggaran dan Digitalisasi Pembayaran yang diselenggarakan oleh KPPN Ambon.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan anggaran satuan kerja sekaligus upaya mengoptimalkan Gerakan Transaksi Nontunai (cashless society) melalui pemanfaatan Cash Management System (CMS) dengan rekening virtual (Virtual Account/VA) serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

Rektor IAKN Ambon, Dr. Elka Anakotta, M.Si., hadir langsung dalam forum yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola keuangan negara yang lebih efektif, transparan, dan berbasis digital.

Pencapaian dua penghargaan tersebut menunjukkan komitmen IAKN Ambon dalam mendukung kebijakan transformasi digital yang diinisiasi pemerintah, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan modern. Optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah maupun CMS Bank Mandiri menjadi bagian dari strategi kampus dalam mempercepat proses transaksi, meningkatkan efisiensi, serta meminimalkan penggunaan uang tunai.

Kepada Humas IAKN Ambon, Rektor IAKN Ambon, Dr. Elka Anakotta, M.Si., menyampaikan bahwa penghargaan yang diraih merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pengelola keuangan di lingkungan IAKN Ambon yang terus berupaya menyesuaikan diri dengan perkembangan sistem pembayaran digital pemerintah.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa IAKN Ambon tidak hanya berkomitmen pada peningkatan mutu pendidikan, tetapi juga pada penguatan tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap transformasi digital. Kami akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan sistem keuangan yang modern dan efisien,” ujar Rektor.

Menurutnya, digitalisasi pembayaran menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang responsif terhadap perkembangan teknologi sekaligus memperkuat budaya kerja yang efektif dan profesional.

Prestasi yang diraih pada Triwulan I Tahun 2026 tersebut sekaligus menempatkan IAKN Ambon sebagai salah satu satuan kerja di Provinsi Maluku yang aktif mengimplementasikan transaksi nontunai dan mendukung agenda reformasi birokrasi di bidang pengelolaan keuangan negara.

Melalui capaian ini, IAKN Ambon terus memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi keagamaan negeri yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik dan pengembangan sumber daya manusia, tetapi juga menjadi institusi yang adaptif terhadap transformasi digital serta mendukung penuh terwujudnya ekosistem cashless society di lingkungan pemerintahan.

Penulis: Thobias Rahalus