Ambon, 30 Oktober 2026 – Rektor Institut Agama Kristen Negeri Ambon, Dr. Elka Anakotta, M.Si., menjadi salah satu panelis dalam diskusi Amboina International Music Festival yang berlangsung di Taman Budaya, Kota Ambon. Dalam forum tersebut, Dr. Elka mengangkat gagasan tentang pentingnya menempatkan musik bukan sekadar sebagai ekspresi seni dan hiburan, melainkan sebagai instrumen transformasi sosial, pendidikan multikultural, serta pembangunan perdamaian di tengah masyarakat yang majemuk.

Melalui pemaparan bertajuk "Musik sebagai Metode Transformatif: Membangun Kehidupan Masyarakat Plural dan Perdamaian dalam Konteks Ambon sebagai City of Music", Dr. Elka menyoroti potensi musik sebagai ruang perjumpaan berbagai identitas, baik etnis, agama, budaya, maupun generasi.
Menurut Dr. Elka, identitas Ambon sebagai City of Music seharusnya tidak berhenti pada penyelenggaraan festival, pertunjukan, ataupun pencapaian artistik. Lebih dari itu, musik perlu menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan berkontribusi terhadap penguatan hubungan sosial.
Dalam konteks masyarakat Ambon dan Maluku yang memiliki keragaman budaya, musik dapat menjadi medium untuk membangun dialog, mempertemukan pengalaman, serta menumbuhkan penghargaan terhadap perbedaan.
Gagasan tersebut berangkat dari pemahaman bahwa perdamaian bukan sekadar kondisi tanpa konflik. Perdamaian juga membutuhkan hubungan sosial yang adil, pengakuan terhadap martabat setiap kelompok, kemampuan mengelola perbedaan, serta kesediaan membangun kepercayaan dan kerja sama.
Dr. Elka menekankan bahwa musik memiliki kekuatan transformatif ketika masyarakat tidak hanya menjadi penonton atau penikmat pertunjukan, tetapi terlibat aktif dalam proses penciptaan, pertukaran pengalaman, dialog, dan refleksi bersama.
Dalam kerangka pendidikan musik transformatif, pengalaman bermusik dapat mengajarkan masyarakat untuk saling mendengarkan, bekerja sama, menghargai kontribusi orang lain, serta memahami bahwa perbedaan tidak harus dihilangkan untuk membangun kehidupan bersama.
Dr. Elka juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan pendidikan musik yang responsif terhadap kebudayaan lokal. Musik tradisional, musik gerejawi, musik Islam, musik populer, hingga berbagai ekspresi musikal masyarakat Maluku perlu memperoleh ruang pengakuan yang setara.
Pendekatan ini, menurut gagasan yang dipaparkannya, memungkinkan generasi muda mengenali identitas budayanya sendiri sekaligus belajar memahami dan menghargai tradisi kelompok masyarakat lainnya.
Lebih jauh, pendidikan musik multikultural dapat dikembangkan melalui lima unsur utama, yakni ekspresi, apresiasi, kreasi, harmoni, dan estetika. Kelima unsur tersebut bukan hanya berkaitan dengan kemampuan artistik, tetapi juga dapat menjadi sarana membangun kepekaan sosial, mengurangi prasangka, dan memperkuat interaksi lintas budaya.
Dalam diskusi tersebut, perspektif musik sebagai metode transformatif juga memberikan penekanan bahwa kolaborasi tidak berarti menyeragamkan perbedaan. Setiap kelompok tetap dapat mempertahankan identitas dan kekhasan budayanya, sembari membangun karya bersama yang merepresentasikan semangat persaudaraan dan kehidupan yang damai. tentu gagasan ini menjadi penting dalam mengembangkan identitas City of Music sebagai kekuatan kebudayaan sekaligus modal sosial. Musik dapat membuka ruang pemberdayaan masyarakat, memperkuat keterlibatan generasi muda, menghubungkan pendidikan dengan kehidupan komunitas, serta menciptakan peluang ekonomi yang lebih inklusif bagi musisi dan pelaku industri kreatif. Karena itu, keberhasilan Ambon sebagai kota musik tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya festival, pertunjukan, atau jumlah penonton. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana musik mampu memperluas partisipasi masyarakat, memperkuat kepercayaan antarkelompok, serta menciptakan hubungan sosial yang lebih setara.
Kehadiran Dr. Elka dalam forum Amboina International Music Festival sekaligus memperlihatkan relevansi perspektif perguruan tinggi dalam pengembangan kebudayaan. Perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan dan penghasil pengetahuan, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam menawarkan gagasan, membangun dialog, dan mengembangkan pendekatan akademis untuk menjawab persoalan sosial masyarakat.
Melalui perspektif tersebut, musik diharapkan tidak hanya menjadi identitas yang dibanggakan, tetapi juga menjadi praktik kebudayaan yang hidup dalam keseharian masyarakat Ambon.
Pada akhirnya, perdamaian tidak lahir hanya karena masyarakat menyanyikan lagu yang sama. Perdamaian tumbuh ketika setiap orang bersedia mendengarkan, menghargai suara yang berbeda, bekerja bersama, dan bertanggung jawab atas kehidupan bersama.
Inilah makna lebih luas dari Ambon sebagai City of Music: menjadikan keberagaman bukan sebagai sekat pemisah, melainkan sebagai sumber kreativitas, solidaritas, dan kekuatan untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan.
Penulis : Thobias Rahalus