Ambon, 18 Agustus 2026 — Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Maluku memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan mahasiswa, serta edukasi kependudukan dan pembangunan keluarga.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Memorandum of Agreement (MoA), dan Implementation of Agreement (IoA) yang berlangsung di Ruang Rapat Pascasarjana IAKN Ambon, Selasa (18/8/2026).
Kerja sama tidak hanya dilakukan pada tingkat institusi, tetapi juga diturunkan ke tingkat fakultas dan program studi. MoA melibatkan Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan (FISK), serta Fakultas Ilmu Pendidikan Kristen (FIPK) IAKN Ambon.
Sementara pada tingkat program studi, implementasi kerja sama melalui IoA melibatkan Program Studi Sistem Informasi, Pastoral Konseling, Bimbingan Konseling Kristen, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kolaborasi lintas fakultas dan program studi tersebut membuka ruang kerja sama yang lebih spesifik sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing, mulai dari pengembangan teknologi informasi, konseling dan pendampingan remaja, pendidikan, hingga pengabdian kepada masyarakat.
Rektor IAKN Ambon, Dr. Elka Anakotta, S.Si., M.Si., mengatakan kerja sama dengan BKKBN Maluku menjadi bagian dari komitmen IAKN Ambon untuk menjadi perguruan tinggi yang tidak hanya berkembang secara internal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurut Elka, perguruan tinggi perlu membangun jejaring dengan lembaga pemerintah dan mitra strategis agar ilmu pengetahuan yang dikembangkan di kampus dapat terhubung dengan kebutuhan masyarakat.

“IAKN Ambon harus menjadi kampus yang terdampak dan memberikan dampak. Kami mendorong mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman langsung melalui kerja sama dengan lembaga yang sesuai dengan keilmuan program studi masing-masing,” ujar Elka.
Salah satu bentuk implementasi yang didorong adalah program magang mahasiswa. Mahasiswa dari berbagai program studi yang terlibat dalam kerja sama dapat memperoleh pengalaman belajar langsung di lingkungan kerja dan program BKKBN yang relevan dengan bidang keilmuan mereka.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dr. Edy Setiawan, M.Sc., menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen maupun kegiatan magang.
Menurut Edy, IAKN Ambon memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan berbagai program kependudukan dan pembangunan keluarga, terutama karena kampus memiliki mahasiswa dalam jumlah besar yang dapat menjadi bagian dari sasaran edukasi.
“Saya setuju kerja sama ini diimplementasikan melalui magang. Tetapi jangan hanya berhenti di magang. Banyak hal yang bisa kita kolaborasikan,” kata Edy.
Salah satu program yang ditawarkan adalah pembentukan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) di lingkungan IAKN Ambon. Keberadaan Program Studi Pastoral Konseling dan Bimbingan Konseling Kristen dinilai memiliki keterkaitan yang kuat dengan program tersebut.
Melalui kolaborasi tersebut, mahasiswa dapat terlibat dalam kegiatan edukasi, konseling, pendampingan remaja, serta penguatan pemahaman mengenai kesehatan dan kesiapan kehidupan berkeluarga.
BKKBN juga membuka peluang pelaksanaan edukasi bagi mahasiswa yang memasuki fase calon pengantin. Program tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara matang.
Edy menjelaskan bahwa cakupan kerja BKKBN saat ini telah berkembang. BKKBN tidak lagi hanya dikenal melalui program keluarga berencana, tetapi juga mengawal pembangunan keluarga melalui pendekatan siklus kehidupan, mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, bayi dan balita, anak, remaja, hingga penguatan kualitas keluarga.
“Kalau dulu BKKBN lebih dikenal dengan keluarga berencana, sekarang cakupannya sudah sangat luas. Kami mengawal pembangunan keluarga melalui siklus hidup,” ujar Edy.
Selain edukasi dan konseling, kerja sama juga diarahkan pada KKN dan pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa dapat dilibatkan dalam kegiatan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam program pembangunan keluarga dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pada bidang penelitian, kedua lembaga juga membuka peluang pengembangan riset kolaboratif. Salah satu isu yang dapat dikembangkan adalah pemanfaatan bonus demografi, termasuk hubungan antara pendidikan dan dunia kerja.
Keterlibatan Program Studi Sistem Informasi juga membuka ruang pengembangan inovasi berbasis teknologi untuk mendukung program kependudukan dan pembangunan keluarga. Sementara itu, keterlibatan Program Studi PAUD dapat diarahkan pada penguatan pendidikan dan pengembangan anak usia dini sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia sejak tahap awal kehidupan.
Dengan keterlibatan tiga fakultas dan empat program studi tersebut, kerja sama IAKN Ambon dan BKKBN Maluku diharapkan tidak berhenti pada dokumen formal, tetapi berkembang menjadi program nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri Wakil Rektor IAKN Ambon, Kepala Biro AUAK, para dekan dan wakil dekan, pejabat struktural, serta pimpinan program studi di lingkungan IAKN Ambon.
Melalui MoU, MoA, dan IoA tersebut, IAKN Ambon dan BKKBN Maluku mempertemukan kekuatan pendidikan, konseling, teknologi, dan pengabdian masyarakat untuk mendukung pembangunan keluarga serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Maluku.